Kalapas Gunung Sindur: Kalau Benar Terlibat, Kami Siap Memberikan Sanksi Tegas
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, angkat suara soal dugaan keterlibatan narapidanya terkait penangkapan kurir narkoba berinisial YD oleh Polsek Bojongsari, di Jalan Cagak Satelit, RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Mujiarto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Polsek Bojongsari soal dugaan keterlibatan narapidanya atas kasus sabu-sabu tersebut.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi atau koordinasi dari pihak Polsek Bojongsari terkait kasus itu," katanya saat dihubungi JPNN.com pada Jumat (18/3).
Dalam hal ini, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mengaku siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kami siap dan sangat terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum dalam semua upaya dan langkah memberantas narkoba, terutama di lingkungan Lapas Khusus Gunung Sindur," ujarnya.
Mujiarto mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.
"Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba, dan siapapun yang terbukti terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami berikan sanksi jelas dan tegas," tutupnya.
Sekadar informasi, Polsek Bojongsari berhasil menangkap kurir narkoba berinisial YD di Jalan Cagak Satelit RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kalapas Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, buka suara soal dugaan keterlibatan narapidanya terkait penangkapan kurir narkoba berinisial YD oleh Polsek Bojongsari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News