Polisi Buru 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Polisi masih memburu tujuh tahanan yang kabur seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Senin (25/3).
Para narapidana ini kabur dengan menjebol terali di ruang tahanan di PN Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A. Abast mengatakan, pihak kepolisian dari Polres Cianjur melakukan pemeriksaan di PN Cianjur. Mereka pun kini masih mengejar tujuh tahanana yang kabur itu.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Satreskrim Polres Cianjur dan Patroli Sat Samapta Polres Cianjur," kata Jules dikonfirmasi, Selasa (26/3).
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat merilis nama ke tujuh tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Cianjur seusai menjalankan persidangan.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, ke tujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan.
Dari para tahanan yang kabur itu, mayoritas merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, kata Nur, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri Cianjur tengah melakukan pencarian terhadap ke tujuh tahanan.
Polisi masih mengejar dan memburu tujuh tahanan yang kabur seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News