Ini Identitas Diri 7 Tahanan Kabur dari Sel Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur

Selasa, 26 Maret 2024 – 08:45 WIB
Ini Identitas Diri 7 Tahanan Kabur dari Sel Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur - JPNN.com Jabar
Ilustrasi narapidana. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat merilis nama ke tujuh tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Cianjur seusai menjalankan persidangan pada Senin (25/3) sore. 

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, ke tujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. 

Dari para tahanan yang kabur itu, mayoritas merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan. 

Saat ini, kata Nur, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri Cianjur tengah melakukan pencarian terhadap ke tujuh tahanan. 

Ia pun meminta kepada masyarakat yang menemukan supaya melapor ke kejaksaan atau polisi setempat bila menemukan para pelaku berkeliaran. 

"Jika masyarakat ada yang menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau polres dan polsek setempat," kata Nur, Selasa (26/3). 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membenarkan informasi adanya tujuh tahanan yang kabur saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. 

Saat ini, petugas kejaksaan bersama Polres dan Pengadilan Cianjur tengah berkoordinasi untuk melakukan pencarian terhadap para narapida yang kabur itu. 

Kejaksaan dan polisi mengejar tujuh tahanan yang kabur seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News