7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur

Senin, 25 Maret 2024 – 20:10 WIB
7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur - JPNN.com Jabar
Ilustrasi narapidana. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

"Belum jadi DPO. Kami masih mencari, diburulah," ucapnya. 

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Kusnali pun turut membenarkan informasi tersebut

Dari informasi yang diterimanya, para tahanan ini kabur setelah menjebol sel atau terali besi yang ada di Pengadilan Negeri Cianjur. 

"Dari informasi yang didapatkan seperti itu," ujar Kusnali.

Meski demikian, pihak Lapas Cianjur tidak bertanggungjawab atas kaburnya pada tahanan ini. Sebab para tahanan tersebut merupakan titipan dan masuk kategori A3. 

Artinya, ketika mereka masuk atau keluar Lapas harus ada surat dari pihak berwenang baik kepolisian atau kejaksanaan. 

Setelah tahanan berada di luar Lapas itu merupakan tanggung jawab mereka, bukan pihak lapas.

"Jadi tahanan itu titipan. Nanti kami akan menerima lagi kalau memang sudah ditangkap dan akan ada serah terimanya. Mereka harus masuk lagi ke lapas dengan jumlah yang sama, lengkap, dalam keadaan sehat, dan aman," tandasnya. (mcr27/jpnn) 

Sebanyak tujuh narapidana kabur saat tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News