Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Tewas Seusai Baku Tembak dengan Polisi

Jumat, 23 Februari 2024 – 14:45 WIB
Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Tewas Seusai Baku Tembak dengan Polisi - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) yang didampingi Kasubdit 3 Jatanras Dirreskrimum Polda Jabar AKBP Rudie Tri Handoyo (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Sorkarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Pelaku ini memecahkan kaca mobil terlebih dahulu menggunakan serpihan bubuk busi dengan cara dilemparkan ke kaca mobil, sehingga kaca mobil retak selanjutnya setelah kaca mobil retak tersangka mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil," jelas Jules. 

Dari dalam mobil korban, pelaku berhasil membawa kabur tas berisi hp, jaket dan uang cash.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP UU No. 1 Tahun 1946, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (mcr27/jpnn) 

Satu orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca meninggal dunia saat baku tembak dengan polisi saat akan ditangkap.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News