AMASTUPSI Desak KPK Usut Kasus Dugaan TPPU Rahmat Efendi
jabar.jpnn.com, BEKASI - Aliansi Masyarakat Akal Sehat Tumpas Korupsi atau AMASTUPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (19/2). Mereka mendesak KPK mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Selain soal TPPU, AMASTUPSI juga mengungkit dugaan Rahmat Effendi masih ikut cawe-cawe di Pemilihan Legislatif 2024.
"Biarpun Rahmat Effendi mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong, kami mendapat informasi bahwa beliau 'cawe-cawe' di Pemilihan Legislatif," ujar Ketua AMASTUPSI, Dika yusmin dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com.
Dika mengungkapkan, pihaknya menerima informasi jika Rahmat Effendi masih bisa menghubungi kolega-koleganya (diduga ikut menikmati dana TPPU), dari Lapas Kelas IIA Cibinong untuk membantu anak maupun kerabatnya yang sedang nyaleg.
"Indikasi ini menjadi terang dengan melihat anak beserta kerabatnya mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di tingkat provinsi maupun kota," ujar Dika.
Meski begitu, kata Dika, pihaknya tidak mempersoalkan anak atau kerabat Rahmat Effendi mengikuti pemilihan legislatif. Namun, dia hanya menginginkan pemilihan benar-benar menjadi ajang yang bersih dan melahirkan perwakilan rakyat.
"Yang jelas harus yang bebas dari korupsi ataupun penggunaan aliran dana korupsi," tuturnya.
Atas kondisi itu, AMASTUPSI pun menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada aparat penegak hukum, terutama KPK. Berikut tuntutan yang disampaikan AMASTUPSI:
Aliansi Masyarakat Akal Sehat Tumpas Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus dugaan TPPU mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News