Lansia 60 Tahun Nekat Tanam Puluhan Pohon Ganja di Majalaya

Senin, 12 Februari 2024 – 19:00 WIB
Lansia 60 Tahun Nekat Tanam Puluhan Pohon Ganja di Majalaya - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (12/2). Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MTS (60) nekat menanam 20 pohon ganja di pekarangan rumahnya yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan oleh jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bandung pada 7 Februari di kediamannya. 

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa bibit narkotika jenis ganja itu didapatkannya dari temannya sejak tahun 2021 lalu. 

"Biji ganja hasil pemberian temannya itu ditabur begitu saja di area rumahnya, setelah tiga bulan ternyata tumbuh," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (12/2). 

Awalnya, biji ganja yang ditaburnya itu hanya tumbuh menjadi lima batang pohon saja. 

Kemudian, pelaku menanam lagi biji ganja dari pohon yang tumbuh tersebut, hingga genap menjadi 20 batang pohon saja. 

Pelaku, kata Kusworo, mengaku tidak memperjual-belikan ganja tersebut. Barang haram tersebut dikonsumsinya secara pribadi. 

"Selama kurang lebih dua tahun ini yang bersangkutan mengonsumsi sendiri dari hasil tanam yang ada. Namun,  kami terus melakukan pendalaman atas keterangan pelaku. Apakah pernah menjual, apakah pernah ada pihak-pihak yang menjadi pembeli dari tanaman ganja yang ditanaman tersangka," ujarnya. 

Satresnarkoba Polresta Bandung menangkap seorang lansia yang nekat menanam 20 pohon ganja di kediaman rumahnya di Majalaya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News