Mengaku Anggota BIN, 4 Perampok Sekap ART dan Anak di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Empat orang perampok yang sempat menyekap dua Asisten Rumah Tangga (ART) dan seorang anak yang masih berusia 14 tahun, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Keempat orang itu beridentitas Hamdani (31), Pugi Batega (41), dan Roni Mardini (39). Mereka diamankan di wilayah Garut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ssbelum menuju ke rumah korban.
"Mereka pakai ketika masuk ke perumahan sekuriti, ngakunya dari BIN. Kalau senjatanya (yang dipakai mengancam) bahwa ini air softgun, jadi bukan senjata api, tetapi air softgun," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/2).
Adapun dari pemeriksaan yang dilakukan, menurut Budi, pelaku tak mempunyai catatan kriminal di Polrestabes Bandung. Namun, tak menutup kemungkinan, pelaku mempunyai catatan kriminal di wilayah lain.
"Sementara dari hasil cek LP yang ada memang para pelaku ini belum ada laporan pidana di jajaran kita tapi tidak menutup kemungkinan ada di wilayah lain, tapi di kami tidak ada catatan kriminal," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa bermula saat pelaku masuk ke dalam kompleks dan ke menuju ke rumah korban.
Di dalam rumah, pelaku langsung mengancam korban memakai senjata jenis air softgun dan menyekap tiga korban di dua ruangan terpisah.
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat pelaku perampokan yang juga menyekap korban di dalam rumah, ditangkap di wilayah Garut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News