Pemilu 2024: Pesan Mendalam Imam Budi Hartono Untuk Warga Depok di Masa Tenang

Minggu, 11 Februari 2024 – 19:00 WIB
Pemilu 2024: Pesan Mendalam Imam Budi Hartono Untuk Warga Depok di Masa Tenang - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menaati masa tenang agar tidak melakukan aktivitas kampanye.

"Mari jaga bersama, baik rakyat, partai politik, TNI, warga Depok, maupun seluruh kalangan agar Pemilu 2024 aman, damai, sukses, dan tanpa ekses," kata Imam Budi Hartono, Minggu (11/2). 

Pria yang akrab disapa IBH itu menjelaskan bahwa pesta demokrasi ini harus disikapi secara dewasa dan bijaksana agar berlangsung jurdil.

IBH juga mengajak seluruh masyarakat untuk beramai-ramai datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 untuk menentukan pemimpin???? masa depan bangsa.

"Kepada seluruh petugas pengawas pemilu, selamat bekerja, baik dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai hari ini sampai hari-H. Mudah-mudahan lancar tanpa kendala," katanya.

Semua p???????eserta p???????emilu sudah melaksanakan pembacaan deklarasi pemilu damai dan penandatanganan pemilu damai.

Masa tenang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 3 hari, tepatnya 3 hari sebelum pemungutan suara, mulai 11 hingga 13 Februari 2024, kemudian jadwal hari-H pencoblosan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Definisi menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 angka 36, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menaati masa tenang agar tidak melakukan aktivitas kampanye.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News