Puluhan Orang Tertipu Developer Rumah di Kabupaten Bandung, Kerugian Mencapai Rp 2,1 M
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sebanyak 36 orang warga di Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan rumah kavling di Rancatungku, Kabupaten Bandung.
Kerugian yang dialami para korban ini pun ditaksir mencapai Rp2,1 miliar dan sudah dilaporkan ke Polda Jabar.
Salah seorang korban, Santi Sopiani (38) mengaku tertarik membeli rumah kavling berukuran 21x25 meter persegi seharga Rp50 juta di Rancatungku pada Mei 2022. Ia pun membayarnya secara bertahap hingga Rp40 juta.
"Saya survei sudah ada rumah ditempati bukan datang kondisi tanah kosong. Jadi percaya sama developer," kata Santi ditemui di Bandung, Senin (5/2).
Kata Santi, pengembang menjanjikan pembangunan rumah selesai tiga bulan ke depan. Namun, pada Oktober tahun 2022 pembangunan berhenti dengan alasan banyak konsumen belum melunasi pembayaran.
"Padahal dicek satu per satu konsumen sudah masuk uang 90 persen. Tidak ada progres sama sekali bahkan pemilik tanah membuat plang gara-gara tanah belum dibayar pengembang,” ujarnya.
Ia mengaku kaget dengan itu, sebab pengembang pertama kali menawarkan rumah kavling itu memperlihatkan sertifikat tanah. Diketahui, bahwa sertifikat tanah tersebut palsu.
Merasa curiga, ia bersama puluhan warga lainnya kemudian menghubungi pengembang untuk menanyakan rumah dan akhirnya dapat bertemu. Pengembang menyebut banyak konsumen yang belum melunasi pembayaran rumah.
Sebanyak 36 orang warga di Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan rumah kavling di Rancatungku, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News