6 Bulan Belum Terungkap, Polda Jabar Baru Bentuk Tim Khusus Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Senin, 14 Maret 2022 – 16:45 WIB
6 Bulan Belum Terungkap, Polda Jabar Baru Bentuk Tim Khusus Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - JPNN.com Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Yani Sudarto menunjukkan sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, polisi bahkan sudah melakukan beberapa kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Namun sampai dengan awal tahun 2022, polisi tak juga mengumumkan siapa dalang dibalik pembunuhan Tuti dan Amelia yang ditemukan tewas tak bernyawa di dalam bagasi mobil itu.

Terbaru, polisi membentuk tim khusus guna mengungkap misteri pembunuhan tersebut. “Jadi, terkait Subang kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (14/3).

Menurut Ibrahi, penyidik terus melakukan pendalaman terhadapa para saksi dan alat bukti yang sudah diamankan.

“Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti,” ujarnya.

Ihwal pengusutan Danu yang membersihkan kamar mandi di tempat kejadian perkara (TKP), Ibrahim mengaku belum dapat menjelaskan perihal kejadian itu.

“Kalau merupakan data teknis, termasuk info yang dikecualikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah memerintahkan jajarannya untuk sesegera mungkin melakukan pengungkapan. Bahkan, Suntana menargetkan di awal tahun 2022 kasus pembunuhan viral itu akan terungkap. Namun, hingga kini misteri pembunuhan itu masih belum terpecahkan.

Polisi membentuk tim khusus guna mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang. Padahal, kasus ini sudah terkatung-katung selama 6 bulan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News