Polisi Periksa Yosef 3 Jam, Akankah Kasus Pembunuhan Subang Segera Terungkap?
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kali ini, suami dari korban Tuti, Yosef diperiksa polisi selama tiga jam.
Yosef diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Senin (7/3) di Mapolda Jabar.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, pemeriksaan kliennya beragendakan pencocokan alat bukti dengan rekaman CCTV yang dimiliki polisi.
“Kelihatannya polisi punya petunjuk CCTV dan itu dicocokan dengan keterangan Pak Yosef, kalau memang Pak Yosef pada 18 Agustus (2021), pagi hari itu berangkat dari rumah Ibu Mimin (istri kedua) pukul 06.58 WIB, datang ke TKP kemudian menelepon almarhum Amel, kemudian dia menelepon anaknya Yoris. Itu semua terekam dalam CCTV,” kata Rohman dihubungi, Selasa (8/3).
Rohman menambahkan, keterangan Yosef selaras dengan rekaman CCTV. Sehingga Dia meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam peristiwa itu.
“Saya tetap meyakini dengan munculnya (rekaman) CCTV sekarang, mempertegas Pak Yosef di TKP dari awal. Jelas ini jadi petunjuk baru bahwa Pak Yosef dalam hal inu bukan pelakunya,” tuturnya.
Selain pencocokan rekaman CCTV, Yosef juga dicecar terkait kebiasaan anak dan istrinya semasa hidup.
“Yang kedua, mengenai kebiasaan almarhum yang diketahui Pak Yosef, baik Amel atau pun Tuti. Seperti, seringnya makan di mana, tidur di mana, pokoknya aktivitas keseharian pelaku,” ujarnya.
Polda Jabar periksa suami korban pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Diperiksa selama 3 jam, ini yang ditanyakan Polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News