Waspada! Ada Coklat Ganja Beredar di Bogor dan Sekitarnya
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota sukses membongkar peredaran narkoba jenis baru 'coklat ganja' di wilayah Bogor.
"Ini adalah modus dan varian terbaru dari narkotika jenis ganja, yaitu coklat ganja," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Dalam kasus itu, polisi meringkus empat orang tersangka berinisial NCRN (19), MIN (19), DPP (18) dan FS (21).
Menurut dia, keempat tersangka ini memiliki peran tersendiri. Mulai dari yang mengolah ganja menjadi coklat, pengedar dan lain sebagainya.
"Para pelaku kami amankan di kontrakannya di wilayah Bojong Gede (Kabupaten Bogor)," ucap Kombes Pol Bismo.
Selain membuat dan mengedarkan coklat ganja, keempat tersangka juga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintesis.
Adapun, dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 Kg, serta coklat ganja dengan berat keseluruhan 173 gram.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota sukses membongkar peredaran narkoba jenis baru 'coklat ganja' di wilayah Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News