Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Membuang Bayinya di Tangga Musala
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengamankan perempuan berinisial A (38 tahun) yang melahirkan dan membuang bayinya di Musala An-Nur yang berlokadi di Jalan H. Ramli RT 3, RW 7, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan wanita tersebut diamankan pada Minggu (21/1).
Suardi menuturkan motif pelaku membuang bayi karena perkara ekonomi.
“Motifnya membuang bayi karena masalah ekonomi,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk persalinan.
“Dia mengaku tidak ada biaya untuk persalinan, dan sebelumnya pelaku ini sudah memiliki dua anak. Sehingga, ini merupakan anak ketiganya,” ujarnya.
Disinggung soal keberadaan sang suami pelaku, polisi mengaku hal tersebut masih didalami pihaknya.
“Untuk statusnya (dengan suami) masih pendalaman,” ungkapnya.
Permasalahan ekonomi jadi alasan A membuang bayinya di tangga Musala An-Nur di Jalan H. Ramli RT 3, RW 7, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News