Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Membuang Bayinya di Tangga Musala
Rabu, 24 Januari 2024 – 18:00 WIB
![Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Membuang Bayinya di Tangga Musala - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/17/ilustrasi-bayi-dibuang-foto-antara-90.jpg)
Ilustrasi bayi. Foto: Antara
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 305 KHUP.
“Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Permasalahan ekonomi jadi alasan A membuang bayinya di tangga Musala An-Nur di Jalan H. Ramli RT 3, RW 7, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News