Pembunuh Mahasiswi di Depok, Ternyata DPO Kasus Pencabulan
Sabtu, 20 Januari 2024 – 15:00 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Diberitakan sebelumnya, AA diduga membunuh seorang mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) di kontrakan AA, Kamis (18/1).
Seusai melakukan aksinya tersebut, AA mengirimkan pesan WhatsApp kepada ibunya, yang berisi permintaan maaf dan mengaku akan pergi jauh.
“Dia WA bilang ‘bu saya mau pergi jauh, maafkan saya. Itu di kamar ada perempuan yang meninggal saya cekik,” ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono.
Kemudian, pelaku melarikan diri dan berhasil diringkus oleh tim gabungan pada Jumat (19/1) di Pekalongan.
Kini, pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya. (mcr19/jpnn)
Pelaku pembunuhan mahasiswi yang ditemukan tewas di kontrakan ternyata DPO dua kasus pencabulan, bahkan salah satu korbannya sampai hamil
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News