Pembunuh Mahasiswi di Depok, Ternyata DPO Kasus Pencabulan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan perempuan muda oleh kekasihnya sendiri di wilayah hukumnya. Pelaku berinsial AA telah menjadi buronan polisi dalam kasus pencabulan.
Diketahui, AA menghabisi kekasihnya berinisial KRA (20 tahun) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan, di RT4, RW 5, Sukmajaya, Depok.
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, sebelum kejadian pembunuhan tersebut pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait kasus asusila yang telah dilakukan oleh pelaku AA.
Bahkan, salah satu korbannya diketahui dicabuli hingga hamil.
“Sudah ada dua korban yang melapor,” ucap Nurhayati kepada JPNN.com, dikutip Sabtu (20/1).
Sehingga, AA sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Depok.
“Sebelumnya kami sudah cari, enggak ada. Ternyata kena pas kasus ini (pembunuhan mahasiswi),” ujarnya.
Dia menuturkan, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menjerat pelaku kasus persetubuhan dari dua laporan yang masuk.
Pelaku pembunuhan mahasiswi yang ditemukan tewas di kontrakan ternyata DPO dua kasus pencabulan, bahkan salah satu korbannya sampai hamil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News