Polda Jabar Segera Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera melengkapi berkas perkara pembunuhan sadis yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik bakal segera memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berkas yang dikembalikan Kejati Jabar.
Ia menambahkan, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu hanya kurang keterangan saksi saja.
“Ada beberapa (saksi yang akan diperiksa). Sudah semua, itu penambahan saksi yang diperiksa itu aja," kata Surawan, Rabu (20/12).
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar), meminta Polda Jabar untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, berkas kasus Subang yang dilimpahkan Polda Jabar sudah masih belum lengkap atau P19.
“Ya benar, sudah P19 pada Kamis kemarin. Kami sudah mengembalikan berkasnya untuk dipenuhi petunjuk dari jaksa,” ujar Nur Sricahyawija, Jumat (15/12).
Adapun salah satu petunjuk atau poin yang harus dilengkapi Polda Jabar, kata dia, yakni terkait dua alat bukti yang dianggap belum terpenuhi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera melengkapi berkas perkara pembunuhan sadis yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News