Jaga Kondusifitas Menjelang Nataru, Polres Metro Bekasi Sita Puluhan Miras Ilegal

Selasa, 19 Desember 2023 – 08:00 WIB
Jaga Kondusifitas Menjelang Nataru, Polres Metro Bekasi Sita Puluhan Miras Ilegal - JPNN.com Jabar
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Ist/jpnn)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menyita puluhan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dagang hasil operasi petugas di wilayah hukum Cikarang, Kabupaten Bekasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Puluhan botol miras kami amankan dari operasi petugas di wilayah Kampung Kandang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi Ipda Fifin Edi Hermawan.

Ia mengatakan razia yang dilakukan petugas tersebut dilakukan dalam rangka memberantas peredaran minuman keras ilegal yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita enam botol minuman merek anggur merah, tiga botol anggur merah kolesom, 12 botol intisari, 11 botol minuman kawa-kawa, serta tiga botol minuman merk anggur orang tua.

"Barang bukti ini dianggap ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual serta didistribusikan," ucapnya.

Fifin mengaku razia yang dilakukan petugas sekaligus dalam rangka upaya antisipasi tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat serta pengguna jalan.

Pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para penjual sekaligus membawa barang bukti puluhan minuman keras ilegal tersebut ke kantor polisi untuk kemudian dimusnahkan.

"Razia yang kami lakukan ini diharapkan membawa efek jera bagi para penjual minuman keras tanpa izin tersebut," katanya.

Jaga kondusifitas libur natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menyita puluhan botol minuman keras atau miras.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News