Tokoh Lintas Agama Kabupaten Bekasi Kompak Tolak Rumah Ibadah Jadi Tempat Untuk Kampanye
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Bekasi, sepakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye melalui penandatanganan komitmen pemilu damai 2024.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud mengatakan penandatanganan deklarasi komitmen mewujudkan pemilu damai ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan jalan sehat moderasi beragama memperingati Hari Amal Bhakti.
"Salah satu poin deklarasi sesuai yang disepakati seluruh tokoh lintas agama, yakni menolak segala bentuk politik praktis yang menggunakan rumah ibadah dan tempat peribadatan sebagai ruang kampanye," katanya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan deklarasi pemilu damai ini menekankan arti penting menjaga persatuan dan kesatuan antarumat beragama selama hingga setelah pesta demokrasi rakyat berlangsung sebagaimana amanat undang-undang, menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tokoh lintas agama Kabupaten Bekasi juga mendukung pelaksanaan pemilu dengan memastikan seluruh tahapan berlangsung secara demokratis, lancar, jujur, serta damai.
Pihaknya juga turut melaksanakan fungsi sosialisasi pemilu damai kepada seluruh komponen masyarakat dalam hal ini yang berkaitan dengan segmentasi keagamaan.
"Karena yang paling penting adalah menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Momentum pemilu ini jadi kesempatan makin merekatkan persatuan dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan FKUB memiliki peran penting dalam mempererat kerukunan antarumat beragama terutama di tahun politik yang rentan konflik kepentingan.
Tokoh lintas agama Kabupaten Bekasi, sepakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye melalui penandatanganan pemilu damai 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News