DPO Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Akhirnya Berhasil Diringkus Polres Sukabumi Kota
Selasa, 19 Desember 2023 – 07:00 WIB
Bagus mengatakan selama melarikan diri UM selalu berpindah-pindah dan menginap di rumah saudaranya.
Tersangka tidak bisa berkelit setelah keterangan tersangka dan korban, menyebutkan bahwa UM juga ikut merudapaksa gadis di bawah umur itu.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan dugaan kasus rudapaksa tersebut dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap DPO berinisial UM (18 tahun) karena diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News