DPO Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Akhirnya Berhasil Diringkus Polres Sukabumi Kota

Selasa, 19 Desember 2023 – 07:00 WIB
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Akhirnya Berhasil Diringkus Polres Sukabumi Kota - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap UM (18 tahun) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (16/12) malam.

"Tersangka kami tangkap di rumah pelapor atau korban sekitar pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya UM sempat melarikan diri selama sepekan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

Menurut Bagus, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari saksi atau ibu korban, di mana UM selalu berkunjung ke rumah pelapor pada malam atau subuh. Setelah diintai beberapa hari, akhirnya tersangka pun menunjukkan batang hidungnya.

Tidak ingin buruannya kembali melarikan diri, personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang melakukan pengintaian langsung menangkap tersangka saat berkunjung ke rumah korban.

Sebelum datang ke rumah korban, diduga UM dipancing oleh korban untuk datang ke rumahnya dan menyetujuinya saat tiba di rumah pelapor, ibu korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Lembursitu langsung bergerak dan menangkap pemuda berusia 18 tahun itu.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka sempat beberapa kali mengelak atau membantah telah merudapaksa korban, tetapi setelah beberapa bukti diperlihatkan akhirnya UM mengakui aksi bejatnya itu.

"Tersangka beralibi bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan korban atau tidak ikut-ikutan seperti tersangka lainnya," tambahnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap DPO berinisial UM (18 tahun) karena diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News