Jaga Kondusifitas Menjelang Nataru 2024, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Sukabumi Kota

Senin, 18 Desember 2023 – 15:00 WIB
Jaga Kondusifitas Menjelang Nataru 2024, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Sukabumi Kota - JPNN.com Jabar
Ilustrasi miras. (Foto: Ist/jpnn)

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

"Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Minggu (17/12).

Menurut Yudi, dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI.

Hingga saat ini, sudah seribuan botol miras dari berbagai merek yang disita pihaknya di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, seperti di toko milik SS di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Di toko ini sebanyak 813 botol miras berbagai merek disita yang nantinya untuk dimusnahkan.

Sementara untuk pemiliknya ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Selain itu, pihaknya juga merazia sejumlah warung kelontong yang dicurigai menjual miras, seperti toko-toko menjual jamu tradisional dan tempat lainnya. Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya toko jamu yang menjual miras.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol," tambahnya.

Di sisi lain, Yudi mengatakan modus operandi peredaran miras saat ini tidak hanya dijual di toko atau warung saja, tetapi sudah delivery order atau pesan antar, sehingga pembelinya hanya cukup memesan via aplikasi pesan pendek atau Whatsapp, maka kurir akan mengantar sampai tujuan.

Polres Sukabumi Kota gencar melakukan razia miras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Nataru 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News