Petugas Gabungan Amankan 6 Kilogram Ganja Jaringan Nasional Untuk Nataru
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh penyelundup 6 kilogram ganja untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru yang disuplai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara.
"Ini hasil kerja sama Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi, sehingga berhasil mengungkap pelaku di balik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini. 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kombes Bismo menerangkan penyelundupan gagal karena para pelaku yang terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan.
Mereka adalah TP (31 tahun), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32 tahun) jaringan pengedar ganja nasional.
Polisi yang sudah mengetahui kecurigaan terhadap niat para pelaku mencegat ekspedisi di jalan, dari pihak Bea Cukai pun mendatangi lokasi di Jalan AMD Cibentang, Desa Kahuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB.
"Di lokasi, kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 6 kilogram. Dari penangkapan tersebut Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 10 ribu jiwa dari peredaran narkoba," kata Bismo.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menerangkan bahwa para pelaku ini telah menyelundupkan ganja sebanyak empat kali. Penyelundupan mulai dari 1 kilogram, hingga yang terakhir tertangkap 6 kilogram.
Mereka, kata Kompol Eka, berencana mengedarkan ganja pada malam tahun baru di wilayah Kota Bogor.
Petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 6 kilogram untuk libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News