Rohman Ragu Polisi Kantongi Dua Alat Bukti dalam Penetapan Tersangka Pembunuhan Subang

Senin, 11 Desember 2023 – 16:45 WIB
Rohman Ragu Polisi Kantongi Dua Alat Bukti dalam Penetapan Tersangka Pembunuhan Subang - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Mimin cs, Rohman Hidayat seusai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Kami ingin mengetahui hubungannya di sebelah mana (pasal 55 dan 56). (Pasal) 55 itu kan ada turut sertanya, ikut sertanya sebagai apa. Siapa sebenarnya, nanti menurut mereka. Ini belum masuk pokok perkara tapi saya meyakini di sini kita ketahui apa yang menjadi dasar polisi menetapkan Bu Mimin, Arighi dan Abi," lanjutnya. (mcr27/jpnn)

Kuasa hukum Mimin cs, tersangka pembunuhan Subang ungkap alasannya mengajukan gugatan praperadilan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News