Rohman Ragu Polisi Kantongi Dua Alat Bukti dalam Penetapan Tersangka Pembunuhan Subang
Senin, 11 Desember 2023 – 16:45 WIB
"Kami ingin mengetahui hubungannya di sebelah mana (pasal 55 dan 56). (Pasal) 55 itu kan ada turut sertanya, ikut sertanya sebagai apa. Siapa sebenarnya, nanti menurut mereka. Ini belum masuk pokok perkara tapi saya meyakini di sini kita ketahui apa yang menjadi dasar polisi menetapkan Bu Mimin, Arighi dan Abi," lanjutnya. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Mimin cs, tersangka pembunuhan Subang ungkap alasannya mengajukan gugatan praperadilan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News