Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Aborsi, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun

Senin, 04 Desember 2023 – 14:15 WIB
Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Aborsi, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus aborsi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (4/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi menangkap SES alias Jhon, seorang pemuda asal Bandung berusia 19 tahun yang nekat mengedarkan obat aborsi atau penggugur kandungan.

Sebelum ditangkap, Jhon telah telah mengedarkan obat penggugur kandungan itu ke sejumlah pasangan yang belum menikah.

Jhon mengaku sudah menjalankan bisnis hitam itu sejak Juli 2023. Pelaku pertama kali menggunakan obat aborsi itu kepada pacarnya, SMS (16) yang telah hamil 5 bulan.

Merasa obat aborsi yang dibelinya manjur, Jhon lantas menjadi ketagihan. Ia kembali memesan obat aborsi itu ke distributor langganannya untuk diedarkan, dengan target pasangan yang belum menikah namun tengah mengandung.

“Dari kasus peredaran obat-obatan untuk aborsi atau untuk penggugur janin bayi, kami tangkap seorang tersangka atas nama SES,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (4/12).

Budi menjelaskan, pelaku jhon mengedearkan obat ilegal tersebut dengan cara daring atau online melalui Facebook.

Rupanya Jhon tidak hanya sekadar mengedarkan obat ilegal tersebut, tapi juga membantu pasangan yang berniat untuk menggugurkan kandungannya.

Dalam setiap transaksi obat aborsi, Jhon mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Kepiawaiannya menjalankan bisnis hitam itu pun sudah dilakukan Jhon selama 12 kali dari Juli – November 2023 di berbagai daerah di Indonesia.

Polrestabes Bandung menangkap SES alias Jhon, seorang pemuda asal Bandung berusia 19 tahun yang nekat mengedarkan obat aborsi atau penggugur kandungan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News