Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Aborsi, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun

Senin, 04 Desember 2023 – 14:15 WIB
Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Aborsi, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus aborsi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (4/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

“Tersangka tidak memiliki latar belakang ilmu kesehatan apapun. Dia hanya punya pengalaman pernah melakukan aborsi sebelumnya kepada pacarnya, lalu mengedarkan obat aborsi itu kepda orang lain,” terangnya.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, sudah banyak TKP aborsi dari obat-obatan yang tersangka jual. Yang bersangkutan juga membantu pasangan yang ingin menggugurkan kandungannya. Kalau ada yang tida berani, tersangka memandu secara online melalui video call atau melalui perbantuan secara langsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bisnis ilegal yang dijalankan Jhon pun akhirnya terbongkar setelah ia membantu menggugurkan kandungan dua pasangan yang belum menikah, yakni LPSL (19) dan DJN (19), serta ART (42) dan J (36).

Dari serangkaian penyelidikan, Jhon kemudian ditangkap pada 30 November 2023 di salah satu mal di Kota Bandung.

Ironisnya, Jhon membantu menggugurkan pasangan AR dan J pada Agustus lalu yang diketahui sudah berusia 3 bulan.

Sementara, kepada muda-mudi LPSL dan DJN, Jhon membantu menggugurkan kandungan pasangan itu yang sudah berusia sekitar 5 bulan pada November 2023.

“Untuk kelimanya kami tetapkan sebagai tersangka. Karena mereka ini sebagai pelaku aborsi dan pelaku penjual obat aborsi tersebut,” ucapnya.

Polisi pun menjerat kelimanya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 435, Pasal 427 serta Pasal 428 ayat 1 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polrestabes Bandung menangkap SES alias Jhon, seorang pemuda asal Bandung berusia 19 tahun yang nekat mengedarkan obat aborsi atau penggugur kandungan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News