Kasus Suap Smart City, Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 29 November 2023 – 16:11 WIB
Kasus Suap Smart City, Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara - JPNN.com Jabar
Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan ISP di lingkungan Pemkot Bandung yakni eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Bandung nonaktif Dadang Darmawan, dan Sekdishub Bandung Khairur Rijal saat mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (29/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Dalam tuntutan ini, jaksa juga mengungkapkan hal yang meringankan ialah mengakui perbuatan, bersikap sopan, belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Mereka dinilai terbukti melanggar pasal 12 huruf a, pasal 12B Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP. (mcr27/jpnn)

Eks Yana Mulyana dituntut hukuman lima tahun penjara dalam kasus pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program ‘Bandung Smart City’.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News