Jumlah Aduan Korban Arisan Bodong di Kabupaten Sumedang Bertambah
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar mencatat jumlah korban kasus arisan bodong di Kabupaten Sumedang, bertambah.
Diktetahui, korban arisan bodong ini diduga mencapai 150 orang. Namun, hingga saat baru delapan orang yang melapor ke Polda Jabar.
Banyaknya korban arisan bodong ini, maka polisi pun membuka hotline aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP ini.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menuturkan, hingga kini polisi telah menerima puluhan aduan dari para korban melalui hotline tersebut.
“Total ada sekitar 30 aduan,” kata Adanan dikonfirmasi, Senin (7/3).
Terkait perkara ini, Adanan menyebut, polisi telah memeriksa para saksi dan korban untuk dimintai keterangan. Bukan tak mungkin, para pelapor akan terus bertambah seiring dibukanya hotline aduan arisan bodong tersebut.
“Sebanyak 30 orang yang sudah kami periksa per hari ini, masih bisa bertamabh karena hotline (aduan) masih kami buka untuk korban-korban lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, penyidik sampai hari ini, sudah memeriksa belasan saksi.
Aduan korban arisan bodong di Kabupaten Sumedang bertambah. Begini penjelasan Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News