Bermodalkan Surat Tugas Palsu, Pria di Depok Nekat Curi Motor Dengan Berpura Jadi Debt Collector

Rabu, 15 November 2023 – 12:25 WIB
Bermodalkan Surat Tugas Palsu, Pria di Depok Nekat Curi Motor Dengan Berpura Jadi Debt Collector - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengamankan seorang pria bernama Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (43 tahun) yang merupakan pelaku pencurian motor dengan modus debt collector.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku nekat mengunakan surat tugas palsu untuk menakuti korbannya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan tersangka melakukan aksinya itu dengan berpura menjadi petugas leasing atau debt collector.

Pelaku sempat melancarkan aksinya di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Modusnya, tersangka mendekati korban, kemudian seolah-olah menanyakan apakah motornya sudah lunas kredit atau tidak. Kemudian tersangka sebut bahwa motor ini akan dibawa ke pool leasing yang berada di Sukmajaya," ucapnya, dikutip Rabu (15/11).

Korban hanya pasrah dan tak memiliki kecurigaan lantaran pelaku menunjukkan surat tugas leasing yang dipalsukan.

Namun, saat tiba di leasing motor miliknya itu tidak ada.

“Bahkan pihak leasing pool Sukmajaya menyatakan bahwa pihaknya tidak kenal dengan pelaku,” tuturnya.

Polres Metro Depok mengamankan seorang pencuri sepeda motor dengan modus berpura menjadi debt collector. Pelaku juga nekat palsukan surat tuga leasing.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia