Berpura Jadi Debt Collector, Seorang Pria di Depok Nekat Curi Motor Temannya Sendiri
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengamankan seorang pria bernama Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (43 tahun) yang merupakan pelaku pencurian motor dengan modus debt collector.
Pelaku beraksi Jumat (10/11) di mana dia mencuri sepeda motor di Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Tersangka ditangkap pada Senin (13/11), di Jalan Boulevard GDC,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.
Dia menyebut pelaku diduga mencuri motor temannya sendiri, saat pelaku sedang menongkrong bersama korban.
“Kemudian, pelaku diminta tolong untuk membeli rokok oleh korban,” ucapnya.
Pada saat membeli rokok, pelaku menggunakan motor milik korban.
Baca Juga:
“Korban menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku,” terangnya.
Setelah pelaku membawa motor korban, pelaku malah tidak membeli rokok, melainkan sepeda motor tersebut digadaikan.
Seorang pria nekat mencuri motor milik temannya sendiri, pelaku juga diduga sering melakukan aksi tersebut dengan modus berpura jadi debt collector.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News