Polisi Ungkap Fakta Baru Dalam Kasus Ibu Jual Putrinya ke WNA di Depok

Selasa, 14 November 2023 – 18:45 WIB
Polisi Ungkap Fakta Baru Dalam Kasus Ibu Jual Putrinya ke WNA di Depok - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare sebut ibu yang jual anaknya untuk melayani nafsu WNA sempat ditawari nikah kontrak.

Markus menyebut RAD menawarkan putrinya kepada WNA berinisial T untuk nikah kontrak dengan anaknya berinisial ABH (15 tahun).

“Nikah kontrak itu Rp 100 juta,” ucapnya, Selasa (14/11).

Kemudian, RAD melakukan pertemuan dan T memberikan uang kepada ibunya senilai Rp 1,5 juta.

“Pelaku kembali membawa korban bertemu dengan T di wilayah Jakarta Timur,” tuturnya.

Pada November, korban kembali di bawa ke sebuah hotel di Jakarta hingga korban disetubuhi oleh T.

Pada saat itu ibunya diberikan uang Rp 3 juta. Kejadian terakhir pada bulan yang sama, RAD dikirimi uang oleh T Rp 1,1 juta.

“Kemudian bertemu di sebuah apartemen di Cibubur dan menginap,” terangnya.

Polres Metro Depok beberkan fakta baru dalam kasus ibu menjual putrinya ke Warga Negara Asing (WNA). Begini penjelasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News