Sebelum Menjual Anaknya Kepada WNA, Pelaku Berencana Menikahkan Kontrak Putrinya Rp 100 Juta
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare sebut ibu yang jual anaknya untuk melayani nafsu WNA sempat menawari nikah kontrak.
Diketahui, RAD menjual anaknya sendiri berinisial ABH (15 tahun) kepada WNA berinisial T.
“Awalnya pada Agustus lalu RAD ada masalah terkait pinjaman-pinjaman, baik pinjol atau ke orang lain,” ucapnya, Selasa (14/11).
Baca Juga:
Kemudian, RAD menawarkan korban kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta.
“Awalnya ditawarkan untuk dinikahkan kontrak, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tersangka dengan korban, kemudian si tersangka ini memberikan uang kepada ibunya Rp 1,5 juta,” tuturnya.
Pada September, RAD membawa korban ke rumah tersangka T yang berada di Jakarta Timur.
"Disana korban langsung dicabuli oleh pelaku, jadi dua kali itu bukan disetubuhi tetapi hanya dicabulu dahulu," terangnya.
Karena korban berusaha berontak, akhirnya RAD memukuli korban agar mau melakukan kontak fisik dengan pelaku.
Sebelum menjual putri kandungnya kepada WNA, RAD sempat berencana menikahkan kontrak putrinya senilai Rp 100 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News