Propam Polda Jabar Periksa Anggota Polsek Ciemas yang Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Sadis Warga

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Empat orang anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Empat anggota polisi itu diperiksa setelah salah tangkap pelaku pembobolan minimarket. Mereka pun diduga melakukan penganiayaan saat menginterogasi korban salah tangkap tersebut.
“Propam polda juga turun. Empat orang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dihubungi, Senin (13/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ibrahim, akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.
“Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi, fakta yang terjadi kan kami belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B, diduga menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas.
Baca Juga:
Wajah B bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.
Adapun B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11) dini hari.
Propam Polda Jabar periksa empat anggota Polsek Ciemas yang diduga salah tangkap pelaku pembobolan minimarket di Sukabumi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News