Propam Polda Jabar Periksa Anggota Polsek Ciemas yang Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Sadis Warga

Senin, 13 November 2023 – 20:00 WIB
Propam Polda Jabar Periksa Anggota Polsek Ciemas yang Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Sadis Warga - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Empat orang anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Empat anggota polisi itu diperiksa setelah salah tangkap pelaku pembobolan minimarket. Mereka pun diduga melakukan penganiayaan saat menginterogasi korban salah tangkap tersebut.

“Propam polda juga turun. Empat orang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dihubungi, Senin (13/11).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ibrahim, akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.

“Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi, fakta yang terjadi kan kami belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B, diduga menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas.

Wajah B bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.

Adapun B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11) dini hari.

Propam Polda Jabar periksa empat anggota Polsek Ciemas yang diduga salah tangkap pelaku pembobolan minimarket di Sukabumi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News