Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tempatkan Danu di Tempat Khusus
Senin, 13 November 2023 – 13:30 WIB
“Dia akan diproses dan diberikan hak untuk perlindungan termasuk dari LPSK,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar menempatkan M Ramdanu alias Danu di sebuah rumah aman atau safe house untuk menjaga keamanannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News