Molor 2 Tahun, Kombes Surawan Duga Ada Kesalahan Prosedur Penyidik di Kasus Pembunuhan Subang

Jumat, 10 November 2023 – 20:10 WIB
Molor 2 Tahun, Kombes Surawan Duga Ada Kesalahan Prosedur Penyidik di Kasus Pembunuhan Subang - JPNN.com Jabar
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (10/11). Foto: sourcea for jpnn

Di sisi lain, Benny mengungkap bahwa lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka juga pada awalnya membantah keterlibatannya dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika itu. 

Meski menemui banyak kendala, Kompolnas tetap mengapresiasi kegigihan dari penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. 

Dia pun mendorong penyidik agar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. 

"Kami lihat penanganannya komperhensif dengan penanganan secara scientific kemudian juga dengan cermat, ini penting, ini perlu kecermatan ekstra karena peristiwa ini terjadi dua tahun yang lalu," terangnya. 

Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika terjadi di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. Keduanya ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard. 

Ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan itu yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (mcr27/jpnn) 

Polda Jabar menduga ada kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News