Kedapatan Jual Obat Penggugur Kandungan, Dokter Gadungan di Bandung Ditangkap!

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap dua orang dokter gadungan berinisial SM dan RI di Kabupaten Bandung,
Kedua orang tersebut ditangkap lantaran mengaku sebagai dokter saat menjual obat-obatan penggugur kandungan.
“Dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Seni (6/11).
Kusworo menjelaskan kasus itu berhasil diungkap pada tanggal 23 Oktober 2023. Pelaku berinisial SM kedapatan sedang menawarkan jasa konsultasi aborsi melalui media sosial Facebook.
Polisi kemudian, melakukan serangkaian penyelidikan dari temuan tersebut dan mengamankan SM.
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap SM, ditemukan barang bukti berupa 40 butir obat yang diduga dipakai untuk menggugurkan kandungan.
“Tersangka inisial SM itu membuka Facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi sehingga banyak yang tergabung dalam grup Facebook tersebut, kemudian bertukar-tukar nomor WA dan dikonsultasikan via WA sehingga pada saatnya itu bertransaksi lah obat terlarang ini obat keras ini,” jelas Kusworo.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada SM, terungkap bahwa obat tersebut diperoleh dari pelaku lainnya yang berinisial RI.
Satreskrim Polresta Bandung menangkap dua orang dokter gadungan berinisial SM dan RI yang menjual obat pengugur kandungan di wilayah Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News