Hasil Olah TKP Pembunuhan Subang: Mayat Tuti dan Amalia Sempat Dimandikan Pelaku
Setelah dilakukan olah TKP ulang, Surawan mengungkapkan bila keterangan Danu dengan olah TKP pertama sesuai.
Ia menjelaskan, pada olah TKP pertama terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang.
"Untuk kemarin memang ada barang bukti yang diamankan yang kami temukan di gudang, kemudian di kebun belakang. Masih kami lakukan analisa, sampai saat ini masih belum ada hubungan dengan TKP," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kelima tersangka itu di antaranya suami korban, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin, M Ramdanu, Arighi, dan Abi.
Mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard. Suami korban, Yosep kemudian melaporkan penemuan mayat istri dan anaknya itu ke Polsek Jalancagak. (mcr27/jpnn)
Mayat Tuti dan Amalia, ibu dan anak korban pembunuhan Subang sempat dimandikan oleh pelaku sebelum dimasukan ke dalam bagasi mobil.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News