22 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Bogor Kota Selama Oktober 2023
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 22 kasus narkoba dengan 29 tersangka selama bulan Oktober 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso memerinci barang bukti yang diamankan dari 22 kasus tersebut.
“Barang bukti yang berhasil disita, yakni sabu-sabu 229.15 gram, ganja 388.38 gram, tembakau sintetis 89.38 gram, dan obat psikotropika 2.225 butir,” ucapnya.
Bismo menyebut dari 29 tersangka salah satunya merupakan residivis karena menguasai narkotika jenis ganja pada 2017 di Lapas Paledang, dan saat ini terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
“Salah satu pengedar diamankan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor yang sebelumnya melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dengan sistem tempel di Bogor Utara. Pada saat pengeder diamankan, terdapat barang bukti sabu-sabu seberat 10.89 gram,” terangnya.
Kemudian, salah satu tersangka adalah seorang perempuan yang mengedarkan psikotropika di rumahnya.
“Tersangka juga berprofesi sebagai penjual online, dan barang bukti yang diamankan yaitu 903 butir psikotropika,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana menerangkan sebagian besar modus yang digunakan, yakni dengan sistem tempel.
Selama Oktober 2023, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan 29 tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News