Yoeries Kini Bisa Bernafas Lega, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Adiknya di Subang Terungkap

Jumat, 20 Oktober 2023 – 11:30 WIB
Yoeries Kini Bisa Bernafas Lega, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Adiknya di Subang Terungkap - JPNN.com Jabar
Kediaman Tuti Suhartini di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Foto: sources for jpnn

Leni menegaskan, tidak ada motif dan alasan dari kliennya melakukan perbuatan keji tersebut. Adapun Yoeries dan ibunya sempat bertemu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Kami untuk sejauh ini menghormati proses hukum penyidikan yang sudah dilakukan kepolisian. Kami menunggu proses ini selesai sampai divonis siapa yang terbukti bersalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023 kemarin, salah satu pelaku yakni M Ramdanu yang tak lain adalah keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan ditetapkan empat tersangka lainnya, di antaranya suami korban Yosep Hidayah (YH), Mimin atau M istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri dari Yosep. (mcr27/jpnn)

Putra sulung Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan Subang, Yoeries berkomentar soal pengungkapan kasus ini.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News