Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Kades Tonjong Korupsi Dana Samisade Rp500 Juta

Kamis, 12 Oktober 2023 – 15:30 WIB
Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Kades Tonjong Korupsi Dana Samisade Rp500 Juta - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Desa (Kades) Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kebupaten Bogor, Nur Hakim 43 tahun diamakan pihak kepolisian karena telah melakukan penyelewangan dana pembangunan infrastrukstur.

Nur Hakim menjabat sebagai Kepala Desa periode 2018-2025, dan melakukan korupsi dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan uang dari korupsi senilai Rp 500 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya, Kamis (12/10).

Hadi menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan aset-aset untuk menelusuri kasus tersebut.

“Sampai sekarang didapati keterangan bahwa uang yang dikorupsi pelaku digunakan untuk keperluan sehari-harinya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memintai keterangan para saksi, baik dari perangkat desa maupun keluarga.

“Dilakukan dengan trace rekening serta keterangan saksi-saksi, baik dari perangkat desa maupun keluarganya. Dan memang digunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk juga pengakuan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kades Tonjong yang korupsi dana Samisade mengaku uang senilai Rp 500 juta tersebut digunakannya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News