Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Kades Tonjong Korupsi Dana Samisade Rp500 Juta
Kamis, 12 Oktober 2023 – 15:30 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com
Terkait pembelian aset, hingga kini pihaknya belum menemukan hal tersebut.
“Belum kami dapatkan (untuk pembelian aset), karena kurang lebih digunakan selama satu tahun untuk pemenuhan kebutuhannya sebagai kepala desa selama satu tahun,” terangnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.
“Kemudian berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini insyaallah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kades Tonjong yang korupsi dana Samisade mengaku uang senilai Rp 500 juta tersebut digunakannya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News