Modus Baru Edarkan Narkoba dengan Berpura-pura Jadi Tukang Balon

Rabu, 04 Oktober 2023 – 14:35 WIB
Modus Baru Edarkan Narkoba dengan Berpura-pura Jadi Tukang Balon - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam ekspose kasus peredaran narkotika di Mapolresta Bandung. Foto: Humas Polresta Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung mengamankan lima orang pelaku pengedar narkotika dengan modus menjual balon di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selain mengamankan lima tersangka, mereka juga menyita beberapa barang bukti.

“Lima tersangka ini kami amankan di lima tkp,” kata Kusworo dalam keterangannya, Rabu (4/10).

“Kemudian barang bukti yang kami sita sebanyak 25 paket narkotika jenis ganja, totalnya 159 gram, kemudian 35 paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 60 gram yang sudah sebagiannya dikemas di balik daripada balon yang belum ditiup,” sambungnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang, di antaranya 325 butir tramadol dan 875 trihexyphenidyl.

Kusworo menjelaskan, di antara lima tersangka ini rata-rata pelanggan membelinya secara online dan berdasarkan pesanan.

Namun, yang unik adalah salah satu tersangka berpura-pura sebagai pedagang balon sebagai modus.

“Mungkin, seiring dengan berkembangnya kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Bandung, masyarakat sudah mulai berani untuk melapor dan menanyakan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung mengamankan lima orang pelaku pengedar narkotika dengan modus menjual balon di wilayah Kabupaten Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News