29.956 Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Depok

Rabu, 04 Oktober 2023 – 13:45 WIB
29.956 Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jabar.jpnn.com, DEPOK - Selama September 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil mengamankan 29.956 batang roko ilegal.

Operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau di Kota Depok tersebut menyasar warung klontong, toko, bahkan hingga ke rumah-rumah warga.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengungkapkan sejak September 2023, telah dilaksanakan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Depok.

Misalnya pada 4 September di Kecamatan Bojongsari ditemukan 9.720 batang rokok ilegal, kemudian 5 September di Kecamatan Sawangan 9.176 batang rokok ilegal. 

“Kemudian 6 September di Kecamatan Limo 8.580 batang rokok ilegal dan 7 September 2023 di Kecamatan Cinere 2.480 batang rokok ilegal,” ucapnya.

Dia menyebut pihaknya menurunkan enam personel penindakan Kantor Bea Cuka Bogor dan 45 personil Satpol PP Kota Depok.

“Total hasil operasi bersama Cukai Rokok Ilegal, ditemukan 29.956 batang rokok Ilegal," terangnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor, Neno memberikan cara agar masyarakat mengerti dalam mengindentifikasi pita cukai asli dan masyarakat bisa membantu dalam pemberantasan rokok ilegal.

Selama September 2023 Satpol PP Depok berhasil mengamankan 29.956 batang rokok ilegal di Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News