Janjian Lewat Instagram Untuk Tawuran, 38 Pelajar Bersajam Diamankan Polres Metro Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) mengamankan 38 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kabagops Polres Metro Depok, Kompol Mualana Jali Karapesina mengatakan bahwa puluhan pelajar tersebut telah melakukan janji melalui media sosial (medsos) untuk melakukan tawuran.
“Seperti biasa mereka telah janjian lewat medsos Instagram untuk berkumpul,” ucapnya, Senin (2/10) malam.
Dia menyebut mereka diduga hendak melakukan tawuran, tetapi berhasil dicegah oleh anggota.
“Mereka indikasinya untuk melakukan tawuran, tetapi karena saat itu tim sedang berpatroli maka langsung dicegah dan diamankan,” ujarnya.
Dirinya menyebut malam ini pihaknya akan kembali melakukan penelusaran dan memintai keterangan terhadap para pelajar tersebut.
“Kemudian kami akan ambil foto dan sidik jarinya, besok pagi kami panggil orang tuanya dan pihak sekolah,” tuturnya.
Namun, karena masih di bawah umur maka sanksinya akan disesuaikan.
Polisi menyebut 38 pelajar dari beberapa sekolah yang diduga hendak tawuran telah janjian melalui media sosial instagram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News