Demi Game Online, Remaja 22 Tahun di Depok Nekat Mencuri di Warung Kelontong
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tersangka MVH (22 tahun) yang merupakan spesialis pencurian warung sembako atau kelontong mengakui sudah 35 kali beraksi.
Dia mengakui aksinya tersebut sudah dilakukan sejak 2016 silam.
“Udah 35 kali, dari 2016 kurang lebih,” ucapnya, di Polsek Sukmajaya, Senin (2/10).
Dalam setiap aksinya, dia mengaku hanya mendapatkan uang sekitar Rp 200 ribu.
“Biasanya cuma Ro 200 ribu doang (uang yang didapat dalam sekali beraksi),” tuturnya.
Dirinya mengaku aksinya tersebut dilakukan di seputar wilayah Kota Depok.
“Sukmajaya, ada juga tempat lain, di GDC pernah, sama yang tertangkap ini,” ujarnya.
Uang hasil kejahatan tersebut, diakuinya digunakan untuk bermain game online.
Pencuri spesialis warung kelontong yang sudah 35 kali beraksi, akui kalau uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain game online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News