Engkong Si Kakek Cabul Peremas Kemaluan Bocah Diancam Pidana 5 Hingga 15 Tahun Bui
Jumat, 29 September 2023 – 16:30 WIB

Kasat reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat memperlihatkan barang bukti. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN
“Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun, untuk sekarang kami kenakan pasal tersebut karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak berulang ke banyak korban,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok masih menunggu hasil autopsi dalam kasus pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berinisial MDF (12 tahun). Pelaku diancam 15 tahun bui.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News