Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Komputer di SMPN 2 Cikatomas Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi tangkap tiga orang pelaku pencucian unit komputer hingga laptop di SMP Negeri 2 Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Ketiga tersangka itu berinisial DS, J, dan AM.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku ini melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mencari sekolah yang dinilai jauh dari permukiman warga melalui mesin pencarian Google.
Setelah mendapatkan sekolah yang disasar, pelaku kemudian berangkat dari wilayah Jakarta.
“Tersangka melakukan browsing di internet untuk mencari sasaran area SMP yang jauh dari permukiman sehingga tidak bisa dipantau, kemudian ke TKP,” kata Ibrahim dalam ekspose kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/9).
Setibanya di sekolah para pelaku langsung menuju ruangan komputer. Di sana, ketiganya langsung membobol pintu ruangan komputer dan mengambil barang elektronik di antaranya sembilan unit laptop, 26 unit komputer, dan satu unit mini PC.
“Tersangka turun dari mobil lalu melakukan pencurian dengan merusak gembok dan kunci pintu ruangan. Tersangka akhirnya berhasil membawa 26 unit komputer dan satu unit PC dan sembilan laptop,” ujarnya.
Baca Juga:
Barang elektronik itu kemudian dibawa pelaku menggunakan moil dan dibawa ke Jakarta untuk dijual kepada seorang penadah yakni RAS.
Total, uang yang diperoleh pelaku dari penjualan barang hasil curian yakni senilai Rp52 juta.
Tiga orang pelaku pencucian unit komputer hingga laptop di SMP Negeri 2 Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap pada Minggu (10/9) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News