Polisi: Sindikat Pelaku Pemalsuan STNK Depok Merupakan Ahli Desain Grafis

Rabu, 20 September 2023 – 17:15 WIB
Polisi: Sindikat Pelaku Pemalsuan STNK Depok Merupakan Ahli Desain Grafis - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan tiga pelaku pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), berinisial MH (43 tahun), F (39 tahun) dan PH (29 tahun).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan para tersangka merupakan ahli desain grafis.

“Modus yang dilakukan, yakni yang bersangkutan ahli desain grafis, dengan kemampuannya dia meng-copy sana sini dan mendesain menggunakan laptopnya, setelah itu di-print seperti dokumen lainnya,” ucap Hadi, Rabu (20/9).

Dirinya menjelaskan bahwa para tersangka menawarkan jasanya tersebut dari mulut ke mulut.

“Itu dari mulut ke mulut, misalkan nanti ada yang pesan kemungkinan besar dari sindikat atau pelaku curanmor untuk melegalkan kendaraannya,” terangnya.

Setelah jadi, nantinya STNK palsu tersebut akan dikirimkan melalui jasa pengantaran barang.

“Pengirimannya bisa diantar kurir atau terkadang juga beberapa kali menggunakan jasa ekspedisi,” ungkapnya.

Hadi menuturkan bahwa tersangka mengaku sudah melakukan hal ini sejak enam bulan.

Polres Metro Depok sebut para tersangka pemalsuan STNK sepeda motor merupakan ahli desain grafis.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News