Penuturan Polres Metro Depok Ihwal Kasus Pencurian Listrik PLN oleh Penambang Crypto Mining
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial WS (25 tahun) yang tertangkap basah mencuri listrik PLN untuk mengaktifkan alat penambang kripto atau crypto mining.
Aksinya tersebut dilakukan di sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan aksinya tersebut telah dilakukan sekitar dua bulan.
“Kurang lebih sudah satu sampai dua bulan (tersangka melakukan pencurian aliran listrik),” ucapnya, Selasa (19/9).
Dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka juga menggunakan dua jasa teknisi freelance.
“Saat dimintai keterangan awal, tersangka mengaku melakukan hal itu secara otodidak, serta (menggunakan jasa) beberapa teknisi freelance yang bekerja dalam jasa kelistrikan,” terangnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menetapkan kedua teknisi tersebut sebagai tersangka dalam kasus pencurian aliran listrik.
Dirinya menyebut dalam kasus pencurian ini kurang lebih ada lima orang yang terlibat.
Demi memaksimalkan kinerja alat penambang kripto atau crypto mining, WS nekat mencuri aliran listrik PLN secara ilegal. Begini penjelasan lengkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News